Wakil Ketua I Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) drg Andriani mengungkapkan peningkatan tersebut dilakukan dengan bimbingan teknis (Bimtek) yang dilakukan KKI ke Gorontalo tentang surat tanda registrasi dan izin praktek yakni melalui Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Ini harus segera dikoordinasikan untuk melakukan kolaborasi secara baik dan integritas tinggi agar tercapai,” kata Andriani.
Andriani menjelaskan hal ini penting agar kedokteran unum dan kedokteran gigi dapat berjalan sesuai Undang-undang, satu dokter maksimal bisa praktek di tiga tempat.
“Ini kita lakukan agar bisa tertib administrasi,” ujar Andriani.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Yana Yanti Suleman mengatakan Gorontalo menjadi daerah ke sepuluh di Indonesia yang dikunjungi oleh Konsil Kedokteran Indonesia.
“Bimtek ini untuk meningkatkan pelayanan publik terhadap kedokteran dan kedokteran gigi,” kata Yana Suleman.
Pewarta : Putra/Nancy – Dinas Kesehatan